Jakarta, 28 Agustus 2025 – Penetapan P3K dan kegawatdaruratan sebagai bekal wajib bagi frontliner Daop 3 Cirebon mencerminkan standar kompetensi yang tinggi dalam pelayanan transportasi kereta api. Kebijakan ini memastikan setiap petugas memiliki kemampuan dasar dalam penanganan medis darurat sebagai bagian integral dari tugas dan tanggung jawab mereka.

Konsep bekal wajib ini diimplementasikan melalui program pelatihan yang sistematis dan terstruktur. Setiap frontliner diwajibkan untuk menguasai berbagai teknik pertolongan pertama, mulai dari penanganan luka ringan hingga prosedur penyelamatan yang kompleks. Standarisasi ini memastikan kualitas respons yang konsisten di seluruh lini pelayanan.

Kurikulum bekal wajib mencakup berbagai aspek yang relevan dengan operasional kereta api. Peserta mempelajari penanganan berbagai kondisi medis yang mungkin dialami penumpang, teknik komunikasi dalam situasi darurat, dan prosedur koordinasi dengan tim medis profesional. Setiap komponen dirancang untuk memberikan kemampuan yang komprehensif dan aplikatif.

“Pertolongan pertama yang dilakukan secara tepat dapat mencegah kematian, cedera lanjutan, atau pun komplikasi,” jelas Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon Muhibbuddin. Penetapan P3K dan kegawatdaruratan sebagai bekal wajib ini menjadi standar baru dalam pengembangan sumber daya manusia yang berorientasi pada keselamatan dan kualitas pelayanan.

(Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *