Jakarta, 19 November 2025 – PT Kereta Api Indonesia memperkuat Standar Operasional Prosedur layanan Lost and Found untuk menurunkan angka barang tertinggal. Data Januari hingga Oktober 2025 mencatat 11.670 barang dengan nilai Rp12,88 miliar. Penguatan prosedur ini bertujuan meningkatkan efektivitas penanganan barang tertinggal.​

Sebanyak 3.819 unit di antaranya merupakan barang berharga seperti ponsel, laptop, dan perhiasan. Vice President Public Relations KAI Anne Purba menyampaikan bahwa perusahaan terus memperkuat aspek keamanan dan pelayanan. “KAI meningkatkan pelayanan aman dan terpercaya melalui layanan Lost and Found. Layanan ini membantu pelanggan menemukan barang yang tertinggal di stasiun maupun di kereta api,” ungkapnya.​

Penumpang yang kehilangan barang dapat melapor melalui kondektur, Polsuska, atau menghubungi KAI Contact Center 121. Petugas akan melakukan penelusuran dan mengembalikan barang secara langsung jika segera ditemukan. Seluruh barang temuan diberi label, diverifikasi, dan dicatat dalam database Lost and Found yang terintegrasi nasional.​

Menjelang masa Angkutan Nataru 2025/2026, KAI mengimbau penumpang untuk lebih teliti. “Kami mengajak pelanggan untuk selalu memeriksa kursi, rak bagasi, dan area sekitar sebelum turun dari kereta,” imbau Anne. Penguatan prosedur diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan penumpang terhadap layanan kereta api.​

(Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *