Jakarta, 19 Oktober 2025 – Upaya peningkatan kecepatan kereta api hingga 120 kilometer per jam oleh KAI Daop 7 Madiun diiringi dengan program normalisasi jalur secara menyeluruh. Program ini menjadi bagian penting dari strategi perusahaan untuk menjaga keselamatan perjalanan kereta api di tengah peningkatan kecepatan operasional yang signifikan.

Normalisasi jalur dilakukan di beberapa titik strategis, salah satunya di Jalur Perlintasan Sebidang 203 Kilometer 125+8/9 yang terletak di petak jalan antara Stasiun Blitar dan Rejotangan. Lokasi ini berada di Desa Sanankulon, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Rokhmad Makin Zainul selaku Manajer Humas Daop 7 Madiun menjelaskan bahwa normalisasi dilakukan melalui penutupan dan pematokan menggunakan rel untuk mencegah akses tidak resmi yang membahayakan.

Di lokasi lain, tepatnya JPL 206 Kilometer 127+9/0 antara Stasiun Blitar dan Rejotangan, Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, dilakukan penyempitan lebar jalan dari semula 3,6 meter menjadi hanya 1,5 meter. Langkah ini dimaksudkan agar hanya pengguna sepeda atau sepeda motor yang dapat melintas, sehingga risiko kecelakaan dengan kereta api dapat diminimalkan. Sementara itu, di JPL 204 Kilometer 126+1/2, patok penutup perlintasan justru dicabut karena pos jaga dan palang pintu sudah beroperasi dengan baik.

Pelaksanaan normalisasi jalur ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar, kepolisian, serta pemerintah kecamatan dan desa setempat. KAI Daop 7 Madiun berharap masyarakat dapat mendukung program ini dengan tidak membuka atau melintas di jalur yang telah ditutup demi keselamatan bersama.

(Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *