Jakarta, 19 Oktober 2025 – Keseimbangan antara kecepatan dan keamanan menjadi fokus utama KAI Daop 7 Madiun dalam melakukan normalisasi jalur di koridor Blitar–Rejotangan. Program normalisasi ini dirancang untuk mendukung peningkatan kecepatan operasional kereta api hingga 120 kilometer per jam tanpa mengorbankan standar keselamatan yang telah ditetapkan.

Normalisasi jalur di koridor Blitar–Rejotangan mencakup beberapa lokasi strategis yang dinilai rawan kecelakaan. Rokhmad Makin Zainul, Manajer Humas Daop 7 Madiun menjelaskan bahwa di JPL 203 Kilometer 125+8/9 yang terletak di Desa Sanankulon, Kecamatan Sanankulon, dilakukan penutupan dan pematokan jalur menggunakan rel untuk mencegah akses tidak resmi yang membahayakan keselamatan.

Di JPL 206 Kilometer 127+9/0 yang berada di Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, dilakukan penyempitan lebar jalan dari semula 3,6 meter menjadi 1,5 meter. Penyempitan ini dimaksudkan agar hanya kendaraan kecil seperti sepeda atau sepeda motor yang dapat melintas. Sementara di JPL 204 Kilometer 126+1/2 di Desa Sanankulon, patok penutup perlintasan dicabut karena pos jaga dan palang pintu telah beroperasi dengan baik.

KAI Daop 7 Madiun melakukan normalisasi ini dengan menggandeng berbagai pihak, termasuk Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar, Satlantas Polresta Blitar, Satlantas Polres Blitar, serta jajaran kewilayahan setempat. Masyarakat diharapkan dapat mendukung program ini dengan tidak membuka jalur yang telah ditutup demi mewujudkan keseimbangan antara kecepatan dan keamanan perjalanan kereta api.

(Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *