Jakarta, 3 Agustus 2025 – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI mengimbau nasabah untuk secara rutin memperbarui data kontak seperti nomor ponsel dan alamat email. Langkah ini penting agar nasabah tetap menerima informasi penting, termasuk terkait status rekening dan layanan perbankan lainnya.
Direktur Utama BNI Putrama Wahju Setyawan mengungkapkan, kebijakan PPATK memblokir sementara rekening dormant merupakan bagian dari upaya melindungi dana nasabah dan mencegah potensi penyalahgunaan.
“Kami memandang langkah pemblokiran sementara rekening dormant oleh PPATK sebagai bentuk perlindungan sistemik dan langkah antisipatif terhadap potensi penyalahgunaan rekening yang tidak aktif. Hal ini juga sejalan dengan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan dana nasabah,” ujar Putrama dalam keterangan tertulisnya.
Menurut Putrama, rekening yang tidak aktif dalam jangka panjang rawan digunakan secara ilegal tanpa sepengetahuan pemiliknya. Oleh karena itu, pemblokiran sementara dinilai tepat untuk meningkatkan keamanan.
BNI memastikan, nasabah yang ingin mengajukan pembukaan blokir dapat difasilitasi oleh bank sepanjang mengikuti prosedur resmi yang berlaku di PPATK.
“BNI akan membantu menyalurkan permohonan pembukaan blokir dari nasabah kepada PPATK. Tentunya, proses ini harus mengikuti mekanisme yang berlaku, dan kami pastikan komunikasi berjalan secara transparan dan akuntabel,” jelas Putrama.
Selain memperbarui data kontak, nasabah juga diminta rutin bertransaksi agar rekening terhindar dari status dormant. Transaksi sederhana seperti setoran dana, transfer, atau pembayaran digital sudah cukup untuk mempertahankan keaktifan rekening.
“Kami mengingatkan nasabah agar senantiasa memantau dan mengelola rekeningnya. Rekening yang aktif akan mengurangi risiko penyalahgunaan, sekaligus memastikan kenyamanan dalam bertransaksi,” tutup Putrama. (Redaksi)

