Jakarta, 3 Agustus 2025 – BNI mengimbau nasabahnya untuk secara rutin memantau rekening agar terhindar dari status dormant dan potensi pemblokiran sementara oleh PPATK. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan dana dan mencegah penyalahgunaan.

Direktur Utama BNI Putrama Wahju Setyawan menegaskan, rekening dormant berisiko besar dimanfaatkan pihak yang tidak bertanggung jawab tanpa sepengetahuan pemilik.

“Kami memandang langkah pemblokiran sementara rekening dormant oleh PPATK sebagai bentuk perlindungan sistemik dan langkah antisipatif terhadap potensi penyalahgunaan rekening yang tidak aktif. Hal ini juga sejalan dengan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan dana nasabah,” jelas Putrama.

Ia menambahkan, nasabah tidak perlu khawatir jika rekeningnya terblokir sementara karena BNI akan membantu proses pembukaan blokir sesuai mekanisme yang berlaku.

“BNI akan membantu menyalurkan permohonan pembukaan blokir dari nasabah kepada PPATK. Tentunya, proses ini harus mengikuti mekanisme yang berlaku, dan kami pastikan komunikasi berjalan secara transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Putrama juga mengingatkan bahwa aktivitas sederhana seperti penyetoran dana, transfer, atau pembayaran melalui kanal digital sudah cukup untuk menjaga rekening tetap aktif.

Pembaruan data kontak seperti nomor ponsel dan email juga penting agar nasabah selalu mendapatkan informasi terbaru dari bank.

Dengan memantau rekening secara rutin, nasabah dapat terhindar dari risiko pemblokiran sekaligus menjaga kelancaran bertransaksi. (Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *