Jakarta, 8 Agustus 2025 – Catatan sejarah baru dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia terukir melalui penandatanganan MOU antara IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) dan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Peristiwa bersejarah yang digelar di Pelindo Tower ini bukan sekadar perpanjangan kesepakatan, melainkan deklarasi bersama untuk menyatukan visi dalam menciptakan Indonesia yang bebas dari praktik korupsi, khususnya di sektor strategis pelabuhan dan logistik maritim.
Kebersejarahan momen ini terletak pada paradigma kolaboratif yang diusung, dimana BUMN dan institusi penegak hukum tidak lagi berdiri sendiri-sendiri, namun bergandeng tangan dalam misi bersama memberantas korupsi. IPC TPK, sebagai anak usaha Pelindo Terminal Petikemas yang mengelola aset strategis negara, mengambil peran proaktif sebagai garda depan dalam implementasi good corporate governance di sektor maritim.
Visi bersama yang dituangkan dalam MOU ini mencakup spektrum yang luas, mulai dari bantuan penanganan permasalahan di bidang hukum perdata hingga tata usaha negara. Cakupan yang komprehensif ini menunjukkan keseriusan kedua belah pihak dalam membangun sistem yang tidak memberikan celah bagi praktik-praktik yang merugikan negara.
“Pendampingan hukum dibutuhkan tidak hanya saat terjadi permasalahan, namun juga sebagai bentuk pencegahan. Sebagai operator terminal petikemas, IPC TPK berupaya mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku, baik dalam operasional maupun administrasi,” ujar Guna Mulyana, Direktur Utama IPC TPK.
Apresiasi tinggi diberikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Dr. Syahrul Juaksha Subuki, S.H., M.H., terhadap konsistensi IPC TPK dalam menjalin sinergi konstruktif. Apresiasi ini mengindikasikan pengakuan terhadap komitmen jangka panjang perusahaan dalam mewujudkan visi bersama pemberantasan korupsi.
“Kami harap kesepakatan ini mendorong sinergi dan kolaborasi antar kedua institusi dapat memberikan pelayanan yang sejalan dengan hukum yang berlaku. Semoga kesepakatan ini membuat IPC TPK semakin percaya diri dalam menjalankan peran utamanya,” tutup Guna. (Redaksi)

