Jakarta, 20 Desember 2025 – Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru, PT Kereta Api Indonesia mencatat peningkatan drastis jumlah penumpang di seluruh jalur kereta api. Untuk menjaga kenyamanan perjalanan, perusahaan mengingatkan penumpang agar mematuhi ketentuan bagasi yang telah ditetapkan.

Setiap penumpang hanya diperbolehkan membawa barang bawaan maksimal 20 kilogram. Ketentuan ini berlaku tanpa terkecuali untuk semua kelas perjalanan. Penumpang yang membawa bagasi melebihi batas akan dikenakan biaya tambahan sesuai dengan peraturan perusahaan.

KAI juga melarang penumpang membawa barang-barang tertentu seperti hewan, makanan beraroma tajam, dan barang lain yang berpotensi mengganggu kenyamanan penumpang lain. “Pada dua hari awal masa Angkutan Nataru, KAI telah melayani 359.616 pelanggan. Dengan mobilitas yang tinggi, pengaturan bagasi menjadi bagian penting agar perjalanan berjalan lancar dan aman,” tegas Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba.

Sebagai alternatif pengiriman barang, KAI menyediakan layanan KALOG Express yang dapat mengirim berbagai jenis barang termasuk motor, hewan peliharaan, dan paket makanan. Layanan ini bahkan memberikan diskon hingga 50 persen untuk jalur Selatan, memudahkan masyarakat mengirim barang dengan aman dan terjangkau selama periode Nataru.

(Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *