Semarang, 4 Desember 2025 – Seluruh fasilitas dan sarana di wilayah kerja PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 4 Semarang dinyatakan 100% layak jalan. Kepastian ini didapatkan setelah Daop 4 sukses melewati verifikasi ketat melalui Rampcheck Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub. Pemeriksaan yang menjamin pelayanan dan fasilitas optimal ini berlangsung selama dua hari penuh, dari 3 hingga 4 Desember 2025, sebagai persiapan Nataru.
Kegiatan inspeksi DJKA Kemenhub ini berpedoman pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 63 Tahun 2019. Tim gabungan fokus pada pengecekan vital, mulai dari fasilitas keselamatan seperti Alat Pemadam Api Ringan (APAR), jalur evakuasi, dan titik kumpul di stasiun, hingga fasilitas keselamatan di dalam kereta seperti rem darurat dan alat pemecah kaca. Kesiapan petugas keamanan dan ketersediaan CCTV juga menjadi fokus utama.
Manajer Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo, menggarisbawahi pentingnya kelayakan sarana operasional. “Pemeriksaan SPM ini merupakan langkah penting untuk memastikan kelaikan dan kesiapoperasian fasilitas pelayanan, baik di stasiun maupun di atas kereta api. Fokus utama meliputi pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM) untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pelanggan,” ujarnya.
Pengecekan di atas kereta api juga mencakup evaluasi fasilitas pendukung kenyamanan seperti kebersihan toilet, fungsi pengatur suhu udara, dan fasilitas bagi penyandang disabilitas. Hasil verifikasi secara keseluruhan menunjukkan bahwa Daop 4 Semarang telah memenuhi semua ketentuan PM 63 Tahun 2019. Franoto menambahkan, “Hasil inspeksi ini menjadi dorongan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan menjelang periode puncak perjalanan Nataru.” (Redaksi)

