Jember, 30 Agustus 2025 – Di balik lancarnya perjalanan kereta api di wilayah Jawa Timur bagian timur, terdapat peran vital dari 11 lokomotif yang dioperasikan Daerah Operasi (Daop) 9 Jember. Mesin baja ini menjadi tulang punggung pergerakan penumpang maupun barang yang setiap hari melintasi jalur rel.
Agar tetap andal, lokomotif menjalani dua jenis perawatan, yakni preventive maintenance atau pencegahan, serta corrective maintenance atau perbaikan. Preventive maintenance dilakukan secara terjadwal di Depo Lokomotif, mulai dari pemeriksaan bulanan hingga 12 bulanan. Sementara perawatan berskala lebih besar, seperti 24, 48, hingga 72 bulanan, dilakukan di Balai Yasa yang menjadi pusat perbaikan utama.
Keselamatan selalu ditempatkan sebagai prioritas. Berdasarkan Permenhub 153 Tahun 2016 tentang Standar Spesifikasi Teknis Lokomotif, kebisingan di dalam kabin masinis dibatasi maksimal 85 dBA agar tetap aman bagi awak. Adapun suara suling atau klakson lokomotif harus memenuhi standar, dengan kekuatan minimal 85 dBA pada jarak 100 meter dan maksimal 135 dBA pada jarak 1 meter. Aturan ini dirancang agar sinyal lokomotif terdengar jelas untuk keamanan, sekaligus tidak membahayakan masinis di dalam kabin.
Satu komponen unik yang tak bisa dilepaskan dari lokomotif adalah cow hanger, perangkat di bagian depan untuk menghalau benda asing atau hewan di lintasan rel. Warnanya yang merah bukan semata estetika, melainkan standar keselamatan. Warna ini meningkatkan visibilitas, memberi tanda bahaya, dan membantu mencegah kecelakaan di jalur kereta api.
Manager Hukum dan Humas Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro menegaskan, “Lokomotif adalah tulang punggung transportasi berbasis rel. Kami memastikan setiap lokomotif dalam kondisi optimal melalui perawatan ketat, sekaligus menerapkan standar keselamatan tertinggi. Dengan begitu, masyarakat dapat merasakan layanan transportasi kereta api yang selamat, nyaman, dan tepat waktu.” (Redaksi)

