Jakarta, 5 November 2025 – Penguatan legalitas aset perkeretaapian milik negara semakin nyata dengan diserahkannya sepuluh sertipikat tanah kepada PT Kereta Api Indonesia Daop 5 Purwokerto oleh Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Cilacap. Kepala BPN Cilacap, Andri Kristanto, secara resmi menyerahkan dokumen-dokumen kepemilikan yang mencakup lahan seluas 196.960 meter persegi dalam sebuah acara seremonial. Penyerahan ini menandai pencapaian penting dalam upaya sistematis mengamankan dan memperkuat status hukum properti negara yang dikelola KAI.

Penerimaan sertipikat dilakukan oleh Vice President Daop 5 Purwokerto, Gun Gun Nugraha, yang mewakili manajemen perusahaan dalam momentum bersejarah ini. Kesepuluh bidang tanah yang tersebar di dua kecamatan berbeda kini memiliki dokumentasi legal yang lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan status kepemilikan yang jelas, KAI dapat menjalankan operasional dengan lebih tenang dan fokus pada peningkatan kualitas layanan tanpa khawatir akan permasalahan pertanahan di kemudian hari.

Krisbiyantoro, Manajer Humas Daop 5 Purwokerto, menjelaskan bahwa penguatan legalitas ini merupakan prioritas strategis perusahaan dalam mengelola aset negara yang dipercayakan kepada KAI. “Legalitas aset ini sangat penting, tidak hanya untuk kepastian hukum atas kepemilikan lahan, tetapi juga sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan aset negara,” jelasnya dengan tegas. Ia menekankan bahwa setiap aset harus memiliki dokumentasi yang sah agar dapat dikelola secara profesional dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Keberhasilan koordinasi antara KAI dan BPN dalam menerbitkan sertipikat ini diharapkan dapat menjadi model bagi pengurusan aset perkeretaapian di wilayah lain. Dengan legalitas yang terjamin, potensi sengketa dapat diminimalisir sehingga operasional kereta api berjalan lancar. Masyarakat pengguna jasa transportasi kereta api akan merasakan dampak positifnya melalui layanan yang semakin baik dan jaringan yang terus berkembang untuk mendukung mobilitas serta pertumbuhan ekonomi regional.

(Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *