Jakarta, 5 Agustus 2025 – Sebagai bentuk komitmen terhadap kepuasan pelanggan, PT Kereta Api Indonesia (Persero) memperluas layanan refund tiket kereta api bagi penumpang yang terdampak gangguan perjalanan akibat insiden KA Argo Bromo Anggrek pada 1 Agustus 2025.
Meskipun layanan operasional kereta api kini telah berangsur normal, KAI tetap memberikan perhatian kepada pelanggan yang sempat mengalami keterlambatan atau pembatalan perjalanan. Refund 100 persen menjadi solusi atas ketidaknyamanan yang dirasakan pelanggan.
“Sebagai bentuk tanggung jawab atas ketidaknyamanan pelanggan, KAI memperluas akses layanan pengembalian bea tiket 100 persen. Refund ini berlaku bagi pelanggan yang terdampak dan memiliki tiket keberangkatan pada tanggal 1, 2, dan 3 Agustus 2025,” ujar Vice President Public Relations KAI Anne Purba.
Data operasional pada 4 Agustus 2025 menunjukkan kemajuan signifikan. Dari 283 KA yang diberangkatkan, 280 KA (99%) tepat waktu, dan dari 284 KA yang tiba, 241 KA (85%) juga tiba tepat waktu. Hal ini menjadi indikasi positif atas pemulihan layanan yang tengah berlangsung.
Pelanggan yang ingin mengajukan refund tidak perlu datang ke loket. Mereka dapat mengakses layanan ini mulai 4 Agustus 2025 pukul 14.00 WIB melalui Contact Center 121 atau fitur VoIP di aplikasi Access by KAI.
Syarat untuk mendapatkan refund antara lain jika pelanggan mengalami keterlambatan keberangkatan lebih dari satu jam, tidak bisa melanjutkan perjalanan, menolak perubahan rute, atau menolak moda pengganti yang disediakan oleh KAI.
Refund akan diberikan 100 persen dari nilai tiket (tidak termasuk biaya pemesanan). Pengembalian dana dapat dilakukan melalui loket stasiun online atau transfer ke rekening pelanggan dengan melampirkan data yang dibutuhkan seperti kode booking dan NIK.
KAI menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari tanggung jawab perusahaan untuk menjaga kepercayaan publik dan terus meningkatkan kualitas layanan transportasi berbasis rel. (Redaksi)

