Jakarta, 27 November 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) membuktikan komitmennya terhadap layanan publik berstandar tinggi melalui pengelolaan sistem Lost and Found yang transparan dan terukur. Sistem ini menjadi salah satu indikator penting dalam menilai sejauh mana integritas petugas terjaga dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Transparansi dalam pencatatan dan pengelolaan barang tertinggal menjadi bukti nyata bahwa KAI menerapkan standar operasional yang ketat untuk menjaga kepercayaan publik.
Data yang dirilis KAI menunjukkan bahwa sepanjang Januari hingga Oktober 2025, terdapat 11.670 barang tertinggal dengan estimasi nilai mencapai Rp12,88 miliar. Dari jumlah tersebut, 3.819 item merupakan barang-barang berharga yang memerlukan penanganan khusus. Setiap barang yang ditemukan oleh petugas dicatat secara sistematis dalam database untuk memudahkan proses klaim oleh pemilik yang sah. Sistem pencatatan yang rapi ini tidak hanya memudahkan pelacakan, tetapi juga menjadi mekanisme kontrol internal untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam pengelolaan barang tertinggal.
Menurut VP Corporate Communications KAI, Anne Purba, layanan Lost and Found dirancang sebagai ruang aman bagi pelanggan ketika barang tertinggal tanpa sengaja. “Setiap barang yang ditemukan petugas kami dicatat dan diamankan sesuai prosedur. Sistem ini bisa berjalan karena ada integritas petugas yang menjaga kejujuran mereka, dan ada kesadaran pelanggan untuk bersama-sama menjaga barang pribadi,” ujar Anne. Transparansi dalam sistem ini memberikan rasa aman bagi pelanggan bahwa barang mereka akan ditangani dengan baik oleh petugas yang bertanggung jawab.
KAI terus mengembangkan sistem Lost and Found untuk meningkatkan efektivitas layanan dan memperkuat kepercayaan publik. Selain pencatatan manual, KAI juga mengintegrasikan teknologi digital untuk mempercepat proses identifikasi dan klaim barang tertinggal. Dengan standar operasional yang tinggi dan didukung oleh integritas petugas, KAI optimis dapat terus memberikan layanan publik yang tidak hanya memenuhi kebutuhan dasar transportasi, tetapi juga memberikan rasa aman dan nyaman bagi setiap pengguna jasa kereta api di seluruh Indonesia.
(Redaksi)

