Jakarta, 20 Desember 2025 – Layanan KALOG Express dari PT Kereta Api Indonesia semakin diminati publik selama masa Angkutan Natal dan Tahun Baru. Meningkatnya minat ini menunjukkan keberhasilan layanan dalam memenuhi kebutuhan pengiriman barang masyarakat.
Batas maksimal bagasi yang diperbolehkan adalah 20 kilogram untuk setiap penumpang kereta api. Aturan ini diterapkan untuk menjaga kenyamanan seluruh penumpang di dalam gerbong. Barang yang melebihi batas akan dikenakan tarif tambahan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
KAI juga mengingatkan larangan membawa sejumlah barang seperti hewan, makanan beraroma kuat, dan barang lain yang berpotensi mengganggu kenyamanan perjalanan. Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba menyampaikan bahwa minat publik yang tinggi membanggakan. “Pada dua hari awal masa Angkutan Nataru, KAI telah melayani 359.616 pelanggan. Dengan mobilitas yang tinggi, pengaturan bagasi menjadi bagian penting agar perjalanan berjalan lancar dan aman,” katanya.
KALOG Express dirancang untuk melayani berbagai kebutuhan pengiriman mulai dari sepeda motor, hewan peliharaan, hingga paket makanan dan produk frozen food. Layanan ini sangat membantu distribusi UMKM yang membutuhkan ketepatan waktu. Sebagai bentuk apresiasi, KALOG Express memberikan promo tarif hingga 50 persen untuk jalur lintas Selatan selama periode Nataru.
(Redaksi)

