Jakarta, 5 November 2025 – Penetapan kawasan sebagai pusat pemberdayaan UMKM merupakan bagian dari arah kebijakan strategis PT Kereta Api Indonesia dalam mendukung ekonomi kerakyatan. Kunjungan kerja Menko PM Abdul Muhaimin Iskandar dan Menteri UMKM Maman Abdurrahman pada hari Rabu pekan lalu ke Kawasan Laswi Heritage di Jalan Sukabumi Nomor 20, Kelurahan Kacapiring, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung menjadi penanda penting dari implementasi kebijakan tersebut. Kedatangan kedua pejabat tinggi negara tersebut disambut oleh Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin beserta jajaran manajemen perusahaan dan pemerintah daerah, menunjukkan alignment antara kebijakan perusahaan dengan prioritas nasional.

Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin menjelaskan bahwa penetapan Laswi Heritage sebagai pusat pemberdayaan UMKM sejalan dengan arah kebijakan perusahaan untuk mengoptimalkan aset-aset yang dimiliki demi kepentingan masyarakat. Ia menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan hasil dari evaluasi mendalam terhadap potensi kawasan dan kebutuhan pelaku UMKM di wilayah tersebut. “KAI menjalankan peran penting bagi kepentingan negara melalui pelayanan publik yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Di Kawasan Laswi Heritage, kami mengoptimalkan aset negara sekaligus menjadikannya wadah pemberdayaan bagi pelaku UMKM agar bisa tumbuh bersama,” jelasnya dengan tegas. Menurutnya, kebijakan ini akan menjadi model yang dapat direplikasi di lokasi-lokasi lain yang memiliki potensi serupa.

Vice President Public Relations KAI Anne Purba menambahkan bahwa arah kebijakan pemberdayaan UMKM telah menjadi salah satu pilar utama dalam strategi tanggung jawab sosial perusahaan. Dalam kurun waktu Januari hingga September 2025, implementasi kebijakan ini telah melibatkan 1.059 pelaku UMKM dalam berbagai program pembinaan dan pengembangan. “Pemberdayaan UMKM merupakan bagian dari tanggung jawab sosial sekaligus strategi membangun kemandirian ekonomi masyarakat di sekitar aset perusahaan,” paparnya. Kebijakan ini tidak hanya berfokus pada aspek kuantitatif seperti jumlah pelaku UMKM yang terlibat, tetapi juga pada aspek kualitatif seperti peningkatan kapasitas dan daya saing mereka.

Pengembangan kawasan seluas lebih dari dua puluh hektare dengan skema kemitraan lima puluh tahun merupakan implementasi konkret dari arah kebijakan pemberdayaan UMKM. Kawasan yang telah melalui tahap legal dan verifikasi kelengkapan sejak tahun 2022 ini akan dikembangkan secara sistematis sesuai dengan roadmap yang telah ditetapkan. “Kawasan ini akan dikembangkan menjadi ruang publik kreatif yang menghubungkan sejarah Bandung tempo dulu dengan semangat wirausaha masa kini,” tutup Anne, menegaskan bahwa penetapan kawasan sebagai pusat pemberdayaan UMKM ini merupakan bagian integral dari kebijakan jangka panjang perusahaan untuk berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi nasional.

(Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *