Medan, 29 Desember 2025 – PT Kereta Api Indonesia Divre I Sumatera Utara mengambil langkah hukum dan preventif yang tegas dengan menjalin kerja sama bersama BNNP Sumut untuk memberantas narkoba. Nota kesepahaman yang diteken di Medan ini bertujuan utama untuk mensterilkan lingkungan kerja dari ancaman narkotika yang merusak. Melalui kemitraan ini, diharapkan seluruh awak kereta api memiliki standar integritas tinggi dalam menjalankan tugasnya masing-masing. Setelah penandatanganan, tes urine mendadak segera dilakukan terhadap petugas operasional sebagai bukti bahwa manajemen sangat serius dalam menegakkan disiplin dan menjamin keselamatan bagi seluruh pengguna jasa kereta api.
Sofan Hidayah selaku Vice President KAI Divre I Sumut menyatakan bahwa faktor keselamatan tidak dapat ditawar dan harus didukung oleh sumber daya manusia yang bersih dari narkoba. Ia ingin setiap pelanggan yang menaiki kereta api merasa tenang karena mengetahui bahwa seluruh kru yang bertugas berada dalam kondisi kesehatan yang maksimal. “Kami ingin memastikan bahwa setiap perjalanan kereta api dan juga perawatan sarana serta prasarana kami bebas dari narkoba,” ujar Sofan. Manajemen KAI juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada BNNP Sumatera Utara yang bersedia memfasilitasi pemeriksaan dan edukasi bagi seluruh jajaran pegawai di wilayah tersebut.
Kepala BNNP Sumatera Utara, Brigjen Pol. Tatar Nugroho dalam sambutannya mengingatkan bahwa keselamatan jiwa manusia adalah prioritas tertinggi dalam layanan publik seperti kereta api. Beliau memandang penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja profesional sebagai ancaman serius yang harus diperangi secara bersama-sama oleh seluruh elemen bangsa. “Itulah kenapa di BNN dikatakan bahwa kejahatan narkoba ini merupakan kejahatan kemanusiaan,” kata Tatar dengan tegas. Beliau berharap kolaborasi ini menjadi contoh nyata bagi instansi pemerintah dan swasta lainnya di Sumatera Utara untuk berkomitmen dalam menciptakan lingkungan kerja yang produktif dan bebas narkotika.
Plt Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara, Anwar Yuli Prastyo, menambahkan bahwa pengawasan dilakukan secara menyeluruh terhadap 2.531 pekerja yang ada di wilayah operasional Sumut. Kerja sama ini juga mencakup aspek pendampingan bagi karyawan yang ingin menjalani proses rehabilitasi agar dapat kembali bekerja dengan kondisi yang sehat. Prosedur pengecekan kesehatan rutin bagi setiap kru yang akan berdinas tetap menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi sebelum melayani penumpang di lapangan. “Semua upaya ini adalah wujud komitmen kami dalam memastikan bahwa setiap perjalanan kereta api senantiasa aman, nyaman, dan selamat,” tutup Anwar memperjelas tujuan program tersebut. (Redaksi)

