Langkah Nyata KAI Jamin Keamanan Perjalanan Lewat Sertifikasi Petugas

Jakarta, 27 April 2025 — Demi menciptakan layanan transportasi yang aman dan andal, PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengambil langkah tegas dengan memastikan seluruh petugas operasionalnya bersertifikat. Langkah ini tidak hanya menunjukkan profesionalitas KAI, tetapi juga kesungguhan dalam membangun kepercayaan publik terhadap moda transportasi kereta api.
“Keselamatan adalah prioritas utama KAI. Sertifikasi bagi petugas operasional merupakan wujud nyata komitmen KAI untuk memastikan setiap perjalanan kereta api berlangsung dengan aman dan selamat,” kata Vice President Public Relations KAI, Anne Purba.
Sertifikasi ini diberikan kepada petugas dari berbagai posisi krusial dalam operasional kereta api. Mereka meliputi Masinis (Awak Sarana Perkeretaapian/ASP), Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA), Pengendali Perjalanan Kereta Api Terpusat (PPKT), hingga petugas-petugas teknis seperti Pengawas Peron (PAP), Petugas Rumah Sinyal (PRS), Petugas Langsir (PLR), Pengendali Perjalanan Kereta Api Pusat (PPKP), serta Petugas Jaga Lintasan (PJL).
Per Maret 2025, sebanyak 9.456 petugas operasional KAI telah bersertifikat, yang mencakup sekitar 95% dari total 9.942 petugas. Sementara itu, sisanya yang berjumlah 486 petugas masih dalam proses pengajuan sertifikasi kepada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), selaku badan yang memiliki kewenangan untuk menerbitkan sertifikat tersebut.
“Sertifikasi ini merupakan bukti pengakuan kecakapan yang dimiliki oleh para petugas KAI dari pemerintah,” tegas Anne.
Untuk Awak Sarana Perkeretaapian, yaitu Masinis, dari total 4.193 yang bertugas, sebanyak 3.931 orang telah mengantongi sertifikat. Adapun 262 lainnya merupakan calon Masinis dari hasil rekrutmen terbaru yang masih menjalani pelatihan serta proses administrasi sertifikasi.
“Sebelum memulai dinas, setiap Masinis wajib menjalani assessment yang dilakukan oleh penyelia. Salah satu aspek penting yang diperiksa adalah kepemilikan dan masa berlaku sertifikasi. Jika masa berlaku sertifikasi habis, Masinis yang bersangkutan tidak diperkenankan bertugas hingga proses perpanjangan selesai. Hal ini merupakan wujud komitmen KAI untuk menyelenggarakan perjalanan kereta api yang aman,” jelas Anne.
Tidak hanya itu, setiap petugas operasional juga mengikuti pengujian kecakapan secara berkala. Hal ini penting dilakukan agar mereka tetap menguasai prosedur keselamatan dan mampu merespons situasi lapangan dengan tepat sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
“KAI akan terus berupaya meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang operasional melalui sertifikasi dan pelatihan berkelanjutan. Upaya ini adalah bagian dari komitmen KAI untuk senantiasa mengutamakan keselamatan demi keamanan dan kenyamanan seluruh pelanggan kereta api,” pungkas Anne. (Redaksi)