Probolinggo, 8 September 2025 – Penandatanganan nota kesepahaman antara KAI Daop 9 Jember dan Kejari Probolinggo memberikan kepastian baru bagi operasional perusahaan. MoU ini menegaskan bahwa setiap langkah bisnis KAI mendapat pendampingan hukum agar berjalan sesuai regulasi.

“Kami merasa langkah perusahaan menjadi lebih terarah dan pasti karena seluruh kebijakan akan mendapat pengawalan hukum dari Kejaksaan,” terang Hengky Prasetyo, VP KAI Daop 9 Jember.

Kesepakatan meliputi bantuan hukum dalam perkara perdata, tata usaha negara, analisis regulasi, serta konsultasi hukum secara intensif dalam setiap agenda penting perusahaan. Dengan demikian, potensi kendala operasional dapat diantisipasi sejak awal.

Kolaborasi ini diharapkan menjadi pendorong terciptanya kepastian hukum, meningkatkan kualitas tata kelola perusahaan, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan KAI.
(Redaksi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *