Jakarta, 10 September 2025 – Disiplin pelaporan pajak parkir membawa Resparking by KAI Services meraih penghargaan Wajib Pajak Parkir Teladan di empat wilayah sepanjang 2025. Penghargaan perdana disabet dari Pemerintah Kota Surabaya pada Agustus. Penilaian menyoroti ketepatan waktu pembayaran dan transparansi adminstrasi di Stasiun Surabaya Pasarturi sebagai kunci sukses.

Penghargaan kedua diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Kulon Progo pada 21 Januari 2025. Keberhasilan ini tak lepas dari penerapan sistem pembayaran digital dan pelatihan petugas parkir yang membuat proses pelaporan pajak lebih akurat. Upaya ini menunjukkan bahwa inovasi teknologi dapat mempermudah kepatuhan pajak.

Pada 27 Maret 2025, Pemerintah Kabupaten Kendal menganugerahi penghargaan ketiga. Penilaian mencakup ketertiban administrasi serta tanggung jawab moral perusahaan. Resparking menjaga integritas dengan selalu melaksanakan kewajiban perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Puncaknya, pada 19 Juni 2025, Pemerintah Kabupaten Cilacap memberikan penghargaan untuk layanan parkir di Stasiun Kroya dan Sidareja. Nyoman Suardhita menyatakan bahwa penghargaan ini menegaskan posisi KAI Services sebagai perusahaan berintegritas tinggi. Ke depan, Resparking akan terus berinovasi demi memberikan layanan parkir profesional dan mendukung tata kelola pajak daerah. (Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *