Probolinggo, 8 September 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 9 Jember memperkuat fondasi hukum operasionalnya dengan menjalin kolaborasi bersama Kejari Probolinggo. Kerja sama ini dituangkan dalam nota kesepahaman yang ditandatangani oleh pimpinan kedua institusi demi menciptakan sistem layanan perkeretaapian modern yang akuntabel secara hukum.

“Kolaborasi hukum ini akan menjadi dasar penting agar program modernisasi dan operasional KAI berjalan sesuai aturan, serta bebas dari potensi sengketa hukum,” ujar Hengky Prasetyo, VP KAI Daop 9 Jember.

Lingkup kerja sama mencakup perlindungan hukum perusahaan, konsultasi perdata, tata usaha negara, serta pendampingan dalam pembangunan proyek strategis. Dukungan Kejari juga berperan penting dalam menjaga pemulihan aset yang berkaitan langsung dengan bisnis transportasi tersebut.

MoU ini menjadi bukti bahwa sinergi hukum sangat dibutuhkan dalam era modernisasi transportasi, guna menciptakan tata kelola perkeretaapian yang bersih, terukur, dan terpercaya di mata masyarakat.
(Redaksi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *