Jakarta, 27 November 2025 – Tata kelola transportasi modern menjadi orientasi dalam kerja sama baru antara PT KAI (Persero) dan Pemprov Jawa Barat. Perjanjian ini mencakup penyusunan kajian hukum dan kelembagaan untuk memastikan pengelolaan transportasi rel berjalan sesuai standar modern dan akuntabel.
Kajian hukum dan kelembagaan akan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan dan regulasi yang mendukung pengembangan perkeretaapian di Jawa Barat. Bobby Rasyidin, Direktur Utama KAI, menjelaskan bahwa perjanjian mencakup penyusunan berbagai kajian strategis termasuk kajian hukum dan kelembagaan.
Joint Working Group akan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan tata kelola transportasi sesuai dengan prinsip good governance. Setiap hasil kajian akan diterapkan secara bertahap dalam operasional dan pengembangan layanan.
Dengan tata kelola transportasi modern yang baik, KAI dan Pemprov Jawa Barat yakin dapat menghadirkan sistem transportasi rel yang profesional, transparan, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
(Redaksi)

