Probolinggo, 8 September 2025 – KAI Daop 9 Jember dan Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo menyatukan tekad untuk menegakkan hukum dalam setiap aspek operasional perusahaan. Penandatanganan nota kesepahaman menjadi tanda bahwa kedua pihak sepakat berjalan bersama dalam koridor hukum demi kelancaran layanan publik.
“Kami menegaskan tekad bersama dengan Kejaksaan untuk selalu menjadikan hukum sebagai pedoman utama dalam menjalankan operasional perusahaan,” tegas Hengky Prasetyo, VP KAI Daop 9 Jember.
Kerja sama tersebut mencakup pendampingan hukum umum, penyelesaian perdata, konsultasi hukum administrasi, hingga perlindungan atas aset vital perusahaan. Keterlibatan Kejari menjadi benteng penting agar tata kelola bisnis BUMN transportasi ini lebih transparan.
Dengan komitmen ini, KAI semakin memperlihatkan posisinya sebagai perusahaan negara yang menjunjung tinggi hukum, sehingga masyarakat dapat merasakan kepastian layanan yang aman dan patuh regulasi.
(Redaksi)

