Jakarta, 19 Oktober 2025 – Kecepatan dan keamanan menjadi dua prioritas utama yang tidak dapat dipisahkan dalam program normalisasi jalur yang dilakukan KAI Daop 7 Madiun. Perusahaan memastikan bahwa peningkatan kecepatan operasional kereta api hingga 120 kilometer per jam dilakukan tanpa mengorbankan aspek keamanan perjalanan.
Untuk menyeimbangkan kedua prioritas tersebut, KAI Daop 7 Madiun melakukan normalisasi jalur yang komprehensif, mencakup penutupan jalur perlintasan liar, penyempitan jalur perlintasan sebidang, serta pengoperasian pos jaga dan palang pintu di lokasi strategis. Rokhmad Makin Zainul, Manajer Humas Daop 7 Madiun menegaskan bahwa kecepatan tanpa keamanan tidak akan memberikan manfaat optimal bagi penumpang dan masyarakat.
Program normalisasi dilakukan di beberapa titik strategis, termasuk di JPL 203 yang terletak di petak jalan antara Stasiun Blitar dan Rejotangan, Desa Sanankulon, Kabupaten Blitar. Di lokasi tersebut dilakukan penutupan dan pematokan jalur menggunakan rel. Sementara di JPL 206 di Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, lebar jalan dipersempit dari 3,6 meter menjadi 1,5 meter untuk membatasi jenis kendaraan yang dapat melintas.
KAI Daop 7 Madiun melibatkan berbagai pihak dalam pelaksanaan program normalisasi ini, termasuk Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar, kepolisian, serta pemerintah setempat. Masyarakat diimbau untuk mendukung program ini dengan hanya menggunakan perlintasan resmi yang telah dilengkapi rambu dan peralatan keselamatan demi mewujudkan kecepatan dan keamanan yang optimal.
(Redaksi)

