Semarang, 4 Desember 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 4 Semarang berhasil membuktikan keandalan sistem rem darurat di seluruh rangkaian kereta yang akan beroperasi selama periode Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Keandalan ini teruji setelah dilaksanakannya Rampcheck Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang ketat oleh tim gabungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Pemeriksaan ini berlangsung selama dua hari, dari 3 hingga 4 Desember 2025.
Pengecekan DJKA Kemenhub ini mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan (PM) Nomor 63 Tahun 2019. Fokus utama inspeksi adalah fungsi rem darurat, Alat Pemecah Kaca, serta Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di dalam kereta. Kehandalan fasilitas ini sangat vital untuk menjamin keselamatan penumpang dan menjadi inti dari pelayanan dan fasilitas optimal.
Manajer Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo, menekankan bahwa rem darurat yang berfungsi sempurna adalah syarat mutlak operasi. “Fokus utama meliputi pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM) untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pelanggan. Tim telah melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kesiapan fasilitas dan layanan KAI Daop 4 Semarang dalam menyambut Angkutan Nataru,” ujar Franoto Wibowo.
Pengecekan fasilitas juga mencakup aspek pendukung kenyamanan seperti kebersihan toilet dan fungsi pengatur suhu udara. Secara keseluruhan, hasil Rampcheck menunjukkan bahwa KAI Daop 4 Semarang telah memenuhi semua ketentuan PM 63 Tahun 2019. Franoto menambahkan, “Kami menjadikan hasil inspeksi ini sebagai dorongan untuk terus memperkuat kualitas pelayanan.” (Redaksi)

