Yogyakarta, 22 September 2025 – PT Railink bersama Dishub dan Polsek Kulonprogo menggelar kampanye tertib berlalu lintas di perlintasan kereta api. Warga yang melintas di JPL No.678 dan 683 jalur Wates–Kedundang mendapatkan edukasi langsung dan flyer keselamatan.

Kegiatan ini bertujuan menumbuhkan kesadaran masyarakat agar disiplin di perlintasan, mencegah kecelakaan, dan memastikan kelancaran perjalanan kereta api. Edukasi langsung di lapangan dianggap cara paling efektif menyampaikan pesan keselamatan.

Direktur Utama PT Railink, Porwanto Handry Nugroho, menegaskan pentingnya disiplin. “Patuhi rambu-rambu, tengok kiri-kanan sebelum menyeberang, dan jangan sekali-kali memaksakan diri ketika palang pintu sudah tertutup karena keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.

Sosialisasi ini juga mengacu pada UU Nomor 23 Tahun 2007 Pasal 124 yang mengatur prioritas kereta api, serta UU Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 114 tentang kewajiban pengemudi berhenti saat sinyal berbunyi atau palang tertutup.

Dengan pendekatan langsung, masyarakat diharapkan lebih memahami risiko melintas perlintasan tanpa disiplin. Kesadaran kolektif menjadi kunci pencegahan kecelakaan.

Railink mengapresiasi dukungan Dishub dan Polsek Kulonprogo dalam pelaksanaan kegiatan. Sinergi multipihak ini menjadi langkah nyata untuk menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman.

Kampanye ini sekaligus mendorong budaya tertib di masyarakat pengguna jalan, sehingga keselamatan tidak hanya tanggung jawab operator kereta, tetapi juga warga itu sendiri.

Selain edukasi tertib berlalu lintas, Railink juga mengingatkan penumpang KA Bandara untuk memesan tiket lebih awal dan menyesuaikan waktu perjalanan agar tetap aman dan nyaman. (Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *