KAI Tegaskan Keselamatan Utama dengan Sertifikasi Petugas Operasional

Jakarta, 27 April 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) menguatkan komitmennya terhadap keselamatan perjalanan kereta api dengan mewajibkan sertifikasi bagi seluruh petugas operasional. Sertifikasi ini memastikan bahwa semua petugas KAI telah memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan oleh pemerintah untuk menjamin kelancaran dan keamanan perjalanan kereta api.
“Keselamatan adalah prioritas utama KAI. Sertifikasi bagi petugas operasional merupakan wujud nyata komitmen KAI untuk memastikan setiap perjalanan kereta api berlangsung dengan aman dan selamat,” kata Vice President Public Relations KAI, Anne Purba.
Petugas operasional yang disertifikasi mencakup berbagai peran penting dalam sistem perkeretaapian, termasuk Awak Sarana Perkeretaapian (ASP) atau Masinis, Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA), Pengendali Perjalanan Kereta Api Terpusat (PPKT), Pengawas Peron (PAP), Petugas Rumah Sinyal (PRS), Petugas Langsir (PLR), Pengendali Perjalanan Kereta Api Pusat (PPKP), dan Petugas Jaga Lintasan (PJL).
Hingga Maret 2025, sebanyak 9.456 petugas, atau sekitar 95% dari total 9.942 petugas operasional KAI, telah memiliki sertifikasi. Sementara itu, sisanya sebanyak 486 petugas (5%) masih dalam tahap pengajuan sertifikasi kepada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
“Sertifikasi ini merupakan bukti pengakuan kecakapan yang dimiliki oleh para petugas KAI dari pemerintah,” jelas Anne.
Fokus utama juga diberikan pada Awak Sarana Perkeretaapian (ASP) atau Masinis. Dari total 4.193 Masinis, sebanyak 3.931 atau 94% telah berhasil disertifikasi, sementara 262 lainnya yang baru saja direkrut masih dalam proses pelatihan dan sertifikasi.
“Sebelum memulai dinas, setiap Masinis wajib menjalani assessment yang dilakukan oleh penyelia. Salah satu aspek penting yang diperiksa adalah kepemilikan dan masa berlaku sertifikasi. Jika masa berlaku sertifikasi habis, Masinis yang bersangkutan tidak diperkenankan bertugas hingga proses perpanjangan selesai. Hal ini merupakan wujud komitmen KAI untuk menyelenggarakan perjalanan kereta api yang aman,” ungkap Anne.
Selain Masinis, seluruh petugas KAI yang terlibat dalam operasional kereta api juga telah disertifikasi sesuai dengan bidang tugas masing-masing. KAI secara berkala melakukan ujian kecakapan untuk memastikan bahwa petugas menjalankan tugasnya sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“KAI akan terus berupaya meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang operasional melalui sertifikasi dan pelatihan berkelanjutan. Upaya ini adalah bagian dari komitmen KAI untuk senantiasa mengutamakan keselamatan demi keamanan dan kenyamanan seluruh pelanggan kereta api,” tutup Anne. (Redaksi)