Jakarta, 10 September 2025 – Resparking by KAI Services meraih Penghargaan Wajib Pajak Parkir Teladan dari Pemerintah Kabupaten Kendal pada 27 Maret 2025. Penghargaan diberikan atas ketepatan pelaporan dan pembayaran pajak parkir di Stasiun Kendal. Keberhasilan ini menunjukkan tanggung jawab sosial dan hukum perusahaan.

Platform digital yang terintegrasi memudahkan semua transaksi terekam secara otomatis ke sistem pajak lokal. Otomasi ini mengurangi pekerjaan manual dan meminimalkan potensi kesalahan. Notifikasi jatuh tempo memastikan manajemen tidak melewatkan tenggat pembayaran.

Pelatihan intensif bagi petugas lapangan menjadi prioritas. Materi mencakup regulasi pajak daerah, prosedur administrasi, dan teknologi digital. Pelatihan berkala memastikan petugas selalu update terhadap perubahan peraturan dan sistem.

Dengan kombinasi teknologi dan sumber daya manusia terlatih, Resparking membangun reputasi sebagai perusahaan berintegritas. KAI Services berkomitmen terus meningkatkan standar layanan parkir sambil mendukung tata kelola pajak yang efisien dan transparan. (Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *