Jakarta, 10 September 2025 – Pada 19 Juni 2025, Resparking by KAI Services memperoleh Penghargaan Wajib Pajak Parkir Teladan dari Pemerintah Kabupaten Cilacap. Penghargaan ini untuk kepatuhan pembayaran pajak parkir di Stasiun Kroya dan Sidareja. Penerapan sistem digital dan transparansi pelaporan menjadi faktor utama.

Setiap transaksi parkir segera terekam dalam platform perpajakan daerah. Dashboard real-time memudahkan monitoring pembayaran dan mendeteksi keterlambatan. Anomali teridentifikasi lebih cepat, memungkinkan manajemen melakukan tindakan korektif segera.

Resparking juga mengintensifkan edukasi publik tentang pajak parkir. Melalui layar digital di area parkir, pelanggan mendapatkan informasi tentang manfaat pajak untuk pembangunan daerah. Metode ini meningkatkan kesadaran kolektif dan mendukung partisipasi masyarakat.

Ke depan, KAI Services akan memperluas inovasi digital dan program edukasi ke stasiun lain. Resparking berkomitmen mendukung pemerintah dalam menciptakan tata kelola pajak parkir yang akuntabel, efisien, dan berkelanjutan. (Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *