Jakarta, 10 September 2025 – Disiplin pelaporan pajak parkir membawa Resparking by KAI Services meraih empat Penghargaan Wajib Pajak Parkir Teladan di 2025. Penghargaan pertama diserahkan Pemkot Surabaya pada Agustus untuk Stasiun Surabaya Pasarturi. Kecepatan dan akurasi pelaporan menjadi sorotan.

Pada 21 Januari 2025, Resparking mendapat penghargaan kedua di Kulon Progo. Integrasi transaksi parkir dan sistem perpajakan digital memastikan proses otomatis berlangsung tanpa hambatan. Hal ini memudahkan audit dan pemeriksaan.

Penghargaan ketiga dari Pemkab Kendal pada 27 Maret 2025 diberikan atas ketepatan dan transparansi administrasi pajak. Laporan bulanan tersusun rapi berkat notifikasi dan fitur dashboard yang memantau semua pembayaran.

Penghargaan terakhir datang dari Pemkab Cilacap pada 19 Juni 2025 untuk Stasiun Kroya dan Sidareja. Nyoman Suardhita menekankan bahwa penghargaan ini memperkuat posisi Resparking sebagai pionir layanan parkir yang taat regulasi dan berorientasi publik. (Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *