Jakarta, 8 September 2025 – KAI Services memperkuat Standar Operasional Prosedur dengan fokus utama pada perlindungan korban pelecehan seksual dalam sistem transportasi kereta api. Penguatan ini dilakukan melalui program pembinaan komprehensif yang menekankan pentingnya mengutamakan kepentingan dan keselamatan korban.

Sebanyak 100 personel satuan keamanan mengikuti program pembinaan yang memberikan materi khusus tentang perlindungan korban. Tim pemateri dari Unit ROS Kantor Pusat menjelaskan berbagai aspek perlindungan mulai dari keselamatan fisik hingga perlindungan psikologis yang diperlukan korban pelecehan seksual.

Program pelatihan juga mencakup pembelajaran tentang hak-hak korban berdasarkan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Peserta diajarkan cara memastikan korban memahami haknya dan mendapat perlindungan yang layak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Nyoman Suardhita, Manager Corporate Communication KAI Services, menegaskan bahwa perlindungan korban adalah prioritas utama dalam setiap SOP. “Untuk mengantisipasi kejadian pelecehan seksual di kereta, kami membekali satuan keamanan dengan SOP yang menjadi panduan mereka dalam menangani kejadian pelecehan seksual,” ungkapnya, menekankan komitmen melindungi korban.

(Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *