Jakarta, 16 September 2025 – Implementasi standar keselamatan internasional di KAI Services semakin menguat dengan diselenggarakannya pelatihan petugas peran kebakaran kelas D. Program yang melibatkan 22 peserta dari berbagai unit operasional ini menjadi bukti konkret komitmen perusahaan dalam menerapkan best practice keselamatan kerja yang diakui secara global.

Pelatihan komprehensif yang berlangsung selama tiga hari pada 15-17 September 2025 ini menghadirkan kurikulum yang selaras dengan standar keselamatan nasional dan internasional. Instruktur bersertifikat dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Kementerian Ketenagakerjaan memberikan materi yang mencakup pencegahan kebakaran, penanganan darurat, dan simulasi praktik menggunakan peralatan pemadam standar industri.

“Keselamatan adalah prioritas utama. Dengan pelatihan ini, kami ingin memastikan setiap unit memiliki petugas peran kebakaran yang terlatih dan siap menghadapi situasi darurat,” ungkap Manager Corporate Communication KAI Services, Nyoman Suardhita. Ia menegaskan bahwa program ini tidak hanya memenuhi aspek compliance regulasi tetapi juga menjadi strategi diferensiasi perusahaan dalam industri transportasi.

Program pelatihan ini mengacu pada regulasi keselamatan kerja yang berlaku, termasuk Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 dan Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. KEP-186/MEN/1999. Peserta dari unit Produksi, Logistik, Pengamanan, Command Center, Quality Control, dan Health Safety Environment diharapkan dapat menjadi katalis transformasi budaya keselamatan yang lebih proaktif dan berkelanjutan di seluruh lingkungan kerja.

(Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *