Jakarta, 5 Agustus 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus berupaya menyempurnakan layanan pelanggan, terutama dalam hal pengembalian bea tiket. Melalui prosedur yang disederhanakan, pelanggan kini bisa mengajukan refund tanpa harus datang ke stasiun.

Kebijakan ini diberlakukan menyusul insiden gangguan perjalanan KA Argo Bromo Anggrek pada 1 Agustus lalu yang sempat menyebabkan gangguan operasional. Meski layanan mulai pulih, KAI tetap menyediakan kompensasi dalam bentuk refund penuh untuk pelanggan terdampak.

“Sebagai bentuk tanggung jawab atas ketidaknyamanan pelanggan, KAI memperluas akses layanan pengembalian bea tiket 100 persen. Refund ini berlaku bagi pelanggan yang terdampak dan memiliki tiket keberangkatan pada tanggal 1, 2, dan 3 Agustus 2025,” ungkap Vice President Public Relations KAI Anne Purba.

Pelanggan cukup menghubungi Contact Center 121 via telepon atau memanfaatkan fitur VoIP dalam aplikasi Access by KAI untuk mengajukan refund. Layanan ini sudah dapat diakses sejak 4 Agustus 2025 pukul 14.00 WIB, tanpa perlu antre ke loket.

Pengajuan refund berlaku untuk mereka yang mengalami keterlambatan keberangkatan lebih dari satu jam, tidak dapat mencapai tujuan, menolak moda pengganti, atau menolak perubahan rute. Refund yang diberikan adalah 100 persen dari harga tiket, tidak termasuk bea pemesanan.

Pembayaran dapat dilakukan secara tunai melalui loket stasiun online atau melalui transfer bank setelah verifikasi data. Dokumen yang dibutuhkan meliputi kode booking, nama penumpang, NIK, nomor rekening, nomor telepon, dan email aktif.

Batas waktu pengajuan refund adalah tujuh hari sejak tanggal keberangkatan. Hal ini memberikan fleksibilitas waktu kepada pelanggan dalam melengkapi dokumen dan proses verifikasi.

Langkah KAI ini membuktikan komitmen untuk menghadirkan layanan publik yang tidak hanya cepat, tetapi juga praktis dan berorientasi pada kepuasan pelanggan. (Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *