Jakarta, 2 Desember 2025 – Guna memastikan kelancaran Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), PT Kereta Api Indonesia (Persero) memperkuat sistem komunikasi operasional di seluruh lintas jalur. Peningkatan ini mencakup pengujian jaringan komunikasi antarsistem persinyalan, stasiun, hingga masinis. Hal ini penting untuk mendukung Keandalan Prasarana dan memastikan arus informasi yang cepat dan akurat.

Direktur Utama KAI, Bobby Rasyidin, menjelaskan bahwa sistem komunikasi yang andal sangat krusial dalam mengatur lalu lintas kereta dan menjaga keselamatan. Pemeriksaan detail pada seluruh unsur operasional, termasuk sistem komunikasi, adalah hasil dari Inspeksi Jalur. Ia menegaskan bahwa seluruh penguatan ini dipersiapkan agar pelanggan dapat menikmati perjalanan yang aman, lancar, dan nyaman. “Kami menempatkan keselamatan sebagai tujuan utama. Inspeksi ini difokuskan pada kondisi jalur, sinyal, jembatan, serta kesiapan fasilitas stasiun agar seluruh perjalanan dapat berlangsung optimal,” ujar Bobby.

Inspeksi jalur menggunakan Kereta Api Inspeksi (KAIS) telah dilaksanakan pada 2 hingga 4 Desember 2025 di lintas utara dan selatan Jawa. KAI juga telah memperkuat prasarana fisik dengan pemasangan 84.525 meter rel baru, penambahan 189.883 meter kubik batu kricak, serta 12.084 batang bantalan sintetis pada jembatan baja.

Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba, menambahkan bahwa kesiapan operasional diperkuat dengan pengerahan 2.483 petugas tambahan dan penempatan sarana cadangan. Koordinasi intensif dengan DJKA Kemenhub dan KNKT terus dilakukan. Seluruh aktivitas KAI dipantau real time melalui Pusat Posko Terpadu Nataru. Anne menutup, “Inspeksi ini memastikan kesiapan rel, perlintasan, sarana, dan fasilitas stasiun agar layanan kepada pelanggan berjalan optimal. Semangat Nataru Terhubung kami hadirkan melalui kesiapan prasarana dan layanan yang mendorong kelancaran mobilitas masyarakat dari berbagai daerah.” (Redaksi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *