Jakarta, 13 November 2025 – Public Service Obligation (PSO) atau Kewajiban Pelayanan Publik yang disediakan oleh pemerintah melalui DJKA Kementerian Perhubungan, menjadi jaminan fundamental bagi masyarakat dalam memperoleh layanan transportasi umum yang dapat dijangkau secara finansial. Data KAI mencatat bahwa hingga Oktober 2025, layanan PSO telah melayani 14.572.752 pelanggan. Ini merupakan peningkatan yang signifikan, mencapai 6,99% dibandingkan dengan 13.620.772 pelanggan pada periode yang sama di tahun 2024. Peningkatan ini menjadi bukti nyata dampak positif layanan PSO dalam memfasilitasi mobilitas di berbagai wilayah.
Vice President Public Relations KAI, Anne Purba, mengungkapkan bahwa PSO adalah amanat yang diberikan oleh negara dengan tujuan spesifik: memperluas jangkauan dan akses transportasi massal agar dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat. Layanan PSO KAI saat ini tersedia di Pulau Jawa dan Sumatra, memberikan masyarakat pilihan transportasi yang terstruktur dan ekonomis, baik untuk perjalanan yang bersifat rutin maupun antarkota.
Secara operasional, layanan PSO yang KAI jalankan terbagi menjadi Kereta Api Jarak Jauh (KA JJ) dan KA Lokal. Kedua jenis layanan ini berfungsi sebagai penghubung krusial bagi beragam kelompok masyarakat, termasuk para pekerja, pelajar, pelaku usaha, dan semua warga yang mengandalkan angkutan publik untuk menunjang aktivitas sehari-hari.
Pemerintah juga memberikan dukungan PSO untuk sejumlah layanan dalam KAI Group, di luar yang dioperasikan langsung oleh KAI. Dukungan ini mencakup Commuter Line, LRT Jabodebek, KA Bandara YIA di Yogyakarta, serta KA Srilelawangsa di Medan. Kehadiran berbagai moda yang saling terhubung ini memperkuat ekosistem transportasi nasional secara keseluruhan, mempermudah proses perpindahan antar-moda, dan memperluas cakupan layanan publik yang terintegrasi.
KAI secara berkelanjutan berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan PSO. Upaya peningkatan ini dilakukan melalui penguatan fasilitas pendukung, peningkatan standar ketepatan waktu perjalanan, dan optimalisasi layanan yang berbasis digital. Anne Purba menutup pernyataannya dengan menegaskan, “KAI menghadirkan pelayanan yang mendukung mobilitas masyarakat dan memperkuat konektivitas antarwilayah untuk Indonesia yang semakin maju.” (Redaksi)

