Probolinggo, 8 September 2025 – Upaya KAI Daop 9 Jember menuju kemandirian operasional diperkuat dengan sinergi hukum bersama Kejari Probolinggo. Penandatanganan nota kesepahaman menjadi fondasi penting agar perusahaan mampu menjalankan fungsinya secara mandiri namun tetap berbasis pada kepastian hukum.

“Kemandirian operasional tidak hanya didukung oleh modal dan infrastruktur, tetapi juga landasan hukum yang kokoh. Dengan kehadiran Kejari, kami mendapatkan dukungan komprehensif dalam melindungi kegiatan perusahaan,” ujar Hengky Prasetyo, VP KAI Daop 9 Jember.

Kerja sama ini meliputi penyelesaian kasus perdata, tata usaha negara, konsultasi regulasi, serta pendampingan pada proyek strategis. Ruang lingkup yang luas ini membantu KAI lebih percaya diri dalam menjalankan produktivitas usahanya.

Dengan sinergi hukum semacam ini, KAI mampu tetap mandiri namun tidak lepas dari prinsip transparansi dan akuntabilitas yang sesuai regulasi hukum di Indonesia.
(Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *