Jember, 23 Desember 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 9 Jember melakukan pemeriksaan sarana secara menyeluruh setelah insiden temperan orang tidak dikenal (OTK) yang melibatkan KA 280 (Sritanjung) di wilayah Probolinggo.
Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 11.35 WIB di Km 96+3 petak jalan Probolinggo (Pb)–Bayeman (Bym). Laporan Awak Sarana Perkeretaapian (ASP) menyebutkan temperan terjadi di Km 96+7/8 sehingga kereta harus melakukan berhenti luar biasa.
Setelah menerima laporan, KAI Daop 9 Jember segera berkoordinasi dengan ASP KA 280, PPKA Bayeman, dan Unit Pengamanan Daop 9 Jember untuk melakukan penanganan awal di lokasi kejadian.
Petugas lapangan kemudian melakukan pemeriksaan detail terhadap lokomotif dan seluruh rangkaian kereta. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan tidak ada kerusakan yang berpotensi mengganggu keselamatan perjalanan.
Manager Hukum dan Humas PT KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, menegaskan bahwa keselamatan menjadi prioritas utama dalam setiap penanganan insiden.
“Kami mengutamakan keselamatan perjalanan kereta api dan keselamatan seluruh pihak. Setelah menerima laporan, petugas kami segera melakukan koordinasi serta pemeriksaan lokomotif dan rangkaian untuk memastikan KA 280 (Sritanjung) dalam kondisi aman sebelum kembali melanjutkan perjalanan,” ujar Cahyo.
Setelah pemeriksaan dinyatakan aman, KA Sritanjung kembali melanjutkan perjalanan pada pukul 11.41 WIB dengan keterlambatan sekitar enam menit.
Selanjutnya, PTGOK Nomor 118 diserahkan kepada PPKA Pasuruan sebagai bagian dari mekanisme administrasi operasional perkeretaapian.
Korban dalam insiden ini diketahui bernama Aan Anto (34), warga Cirebon, yang mengalami luka berat dan langsung mendapatkan penanganan medis di RSUD dr. Mohamad Saleh Probolinggo.
PT KAI Daop 9 Jember mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan perkeretaapian dan tidak melakukan aktivitas di jalur rel. (Redaksi)

