Jember, 7 Oktober 2025 – Rencana reaktivasi jalur Kalisat–Panarukan oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 9 Jember menegaskan bahwa proyek ini lebih dari sekadar transportasi, melainkan juga upaya pelestarian sejarah dan peningkatan ekonomi lokal.

Cahyo Widiantoro, Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, menjelaskan bahwa jalur ini sempat berhenti beroperasi sejak 2004 karena penurunan volume penumpang dan kondisi prasarana yang tidak memadai.

“Sejak tahun 2004 jalur Kalisat–Panarukan tidak lagi aktif. Namun demikian, jalur ini masih tercatat sebagai aset sah milik Direktorat Jenderal Perkeretaapian dan menjadi bagian dari wilayah aset PT KAI Daop 9 Jember sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian,” ujar Cahyo.

Sejak Maret 2022, Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Surabaya DJKA bersama Komunitas IRPS dan warga melakukan preservasi berbagai perangkat sinyal bersejarah, termasuk handle tipe Krian di Stasiun Tamanan.

Upaya pelestarian ini juga dilakukan di Stasiun Prajekan, di mana sinyal tua dijadikan monumen di Stasiun Krian sebagai bentuk penghormatan terhadap sejarah kereta api.

Cahyo menegaskan bahwa jalur ini menjadi proyek strategis nasional, dan KAI telah melakukan pemetaan jalur nonaktif untuk persiapan teknis reaktivasi.

“Kami menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian. Prinsipnya, KAI Daop 9 Jember siap mendukung penuh reaktivasi jalur Kalisat–Panarukan sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan konektivitas, mendukung perekonomian kerakyatan, serta mendorong pertumbuhan sektor pariwisata,” jelas Cahyo.

Reaktivasi jalur ini diharapkan membuka akses transportasi yang lebih aman, efisien, dan menjadi daya tarik wisata sejarah di Jember, Bondowoso, dan Situbondo. (Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *