Cirebon, 07 Agustus 2025 – KAI Daop 3 Cirebon memperkuat sinergi dengan aparat kepolisian dan pemerintah daerah untuk mencegah pembuangan serta pembakaran sampah di jalur kereta api. Langkah ini dilakukan demi menjaga keselamatan perjalanan kereta dan keamanan infrastruktur rel.

Manajer Humas KAI Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin, menegaskan bahwa jalur rel adalah zona steril yang hanya diperuntukkan untuk operasional kereta. Aktivitas warga seperti pembuangan dan pembakaran sampah di area ini merupakan pelanggaran hukum.

“Membuang sampah di sekitar rel tidak hanya melanggar aturan, tapi juga mengancam keselamatan perjalanan kereta api. Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang perkeretaapian Pasal 199 disebutkan bahwa masyarakat yang mengganggu aktivitas di jalur KA bisa dipidana hingga tiga bulan penjara atau denda maksimal Rp15 juta,” jelas Muhibbuddin.

Ia menambahkan bahwa pembakaran sampah dapat menghalangi pandangan masinis dan merusak kabel optik yang menjadi bagian vital dari sistem persinyalan. Kerusakan pada kabel ini dapat mengganggu kelancaran perjalanan kereta.

“Jika kabel optik rusak, sinyal kereta akan terganggu, yang berpotensi membahayakan keselamatan perjalanan KA,” tambahnya. Risiko ini dapat mengakibatkan keterlambatan bahkan kecelakaan.

Selain itu, tumpukan sampah di sekitar rel dapat menyebabkan penyumbatan drainase, banjir, dan membuat tanah menjadi labil. Hal ini mengancam kestabilan infrastruktur jalur rel.

KAI Daop 3 Cirebon bersama pihak kepolisian dan pemerintah daerah secara rutin melakukan patroli serta sosialisasi kepada warga sekitar jalur rel.

Kerja sama ini juga mencakup pemasangan spanduk peringatan di titik-titik rawan pelanggaran dan penindakan terhadap pelaku yang melanggar aturan.

Sinergi antarinstansi diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan serta keamanan jalur kereta.

“Keselamatan perjalanan KA adalah tanggung jawab bersama. Mari kita jaga bersama dengan tidak melakukan tindakan yang bisa memicu potensi bahaya,” tutup Muhibbuddin. (Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *