Jakarta, 21 September 2025 – Fokus khusus PT Kereta Api Indonesia (Persero) pada penguatan legalitas dan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual menjadi differentiator unik dalam program pemberdayaan UMKM. Hampir 200 UMKM binaan kini mendapat akses terhadap dua aspek fundamental yang sering diabaikan namun sangat krusial untuk sustainability dan growth bisnis jangka panjang.

Kegiatan Kick Off Sertifikasi UMKM di Bandung menekankan pentingnya dual protection melalui penguatan legal standing dan perlindungan intellectual property. Program ini menyadari bahwa banyak UMKM yang memiliki produk inovatif namun tidak terlindungi secara legal, sehingga rentan terhadap pembajakan dan exploitasi oleh pihak lain.

Materi strategis tentang HKI yang disampaikan secara mendalam memberikan pemahaman komprehensif kepada UMKM tentang berbagai jenis perlindungan intellectual property yang tersedia, mulai dari merek dagang, hak cipta, hingga paten. Edukasi ini sangat penting mengingat masih rendahnya awareness UMKM tentang pentingnya melindungi aset intellectual mereka.

Pendekatan ini menunjukkan visi jangka panjang KAI dalam membangun UMKM yang sustainable dan valuable. “Perlindungan HKI menjaga karya UMKM agar bernilai ekonomi tinggi dan berkelanjutan,” ungkap Raden Agus Dwinanto Budiadji, Executive Vice President of Corporate Secretary KAI, menegaskan value proposition yang jelas dari perlindungan kekayaan intelektual.

(Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *