KAI Divre III Palembang Sosialisasikan Aturan Pengambilan Gambar, Prioritaskan Keselamatan

0
WhatsApp-Image-2025-05-07-at-4.16.42-PM-1

Jakarta, 7 Mei 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre III Palembang aktif mensosialisasikan aturan pengambilan gambar di stasiun dan kereta api demi menjaga keselamatan dan kenyamanan seluruh penumpang. Manager Humas KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti, menegaskan bahwa pengambilan gambar diperbolehkan dengan syarat mengikuti ketentuan yang berlaku. “KAI memiliki aturan bagi masyarakat atau penumpang dalam hal pengambilan gambar di stasiun maupun di atas kereta yang mencakup peralatan yang digunakan dan kepentingannya,” jelas Aida.

Aida menambahkan, penggunaan perangkat profesional seperti tripod, lighting, microphone, drone, dan perlengkapan kamera lainnya harus mendapat izin dari unit terkait di KAI. Jika ditemukan penggunaan alat-alat tersebut tanpa izin, petugas akan memberikan arahan untuk mengurus izin terlebih dahulu. Untuk dokumentasi pribadi dengan ponsel atau kamera tanpa lensa tambahan, diperbolehkan tanpa izin selama tidak mengganggu operasional.

Aturan ini bertujuan menghindari penyalahgunaan hasil dokumentasi untuk kepentingan komersial atau aktivitas yang bisa membahayakan operasional kereta api. Pengambilan gambar juga dibatasi hanya di area publik, bukan di area terbatas seperti loket, dipo, ruang PPKA, atau jalur kereta.

Jika melanggar aturan, petugas KAI berhak menegur dan mengambil tindakan jika aktivitas pengambilan gambar mengganggu kenyamanan, ketertiban, atau keselamatan. “KAI terus mengimbau kepada masyarakat maupun penumpang KA pada saat mengambil gambar agar tetap mengutamakan kenyamanan dan keselamatan bersama serta turut menjaga situasi agar tetap kondusif,” tutup Aida. KAI berharap aturan ini dipatuhi demi terciptanya lingkungan kereta api yang aman dan nyaman.
(Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *