Probolinggo, 8 September 2025 – Kepercayaan penuh diberikan Kejari Probolinggo kepada KAI Daop 9 Jember dalam menghadapi kompleksitas hukum perdata maupun tata usaha negara. Nota kesepahaman yang telah ditandatangani kedua pihak menegaskan komitmen sinergi dalam penanganan persoalan hukum transportasi.
“Kerja sama ini kami lihat sebagai bentuk saling percaya antara lembaga hukum dan perusahaan negara. Dengan kepercayaan itu, penyelesaian semua masalah hukum bisa dijalankan secara profesional,” ujar Dodik Hermawan, Kepala Kejari Probolinggo.
Adapun ruang lingkup kesepakatan meliputi pemberian bantuan hukum, konsultasi reguler, hingga dukungan dalam melaksanakan proyek dan pemulihan aset. Setiap kerja sama berbasis pada keterbukaan informasi dan transparansi keputusan hukum.
MoU ini mempertegas hubungan sinergis KAI dan Kejari Probolinggo, sehingga keduanya dapat saling mendukung demi mewujudkan pelayanan publik yang aman, disiplin, dan patuh hukum.
(Redaksi)

