Jember, 7 Oktober 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 9 Jember menegaskan kesiapan infrastruktur untuk mendukung reaktivasi jalur Kalisat–Panarukan, jalur sepanjang 70 kilometer yang berhenti beroperasi sejak 2004. Proyek ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan konektivitas dan potensi ekonomi wilayah Timur Jawa.
Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, menjelaskan bahwa penghentian operasional sebelumnya karena menurunnya volume penumpang dan kondisi prasarana yang tidak mendukung.
“Sejak tahun 2004 jalur Kalisat–Panarukan tidak lagi aktif. Namun demikian, jalur ini masih tercatat sebagai aset sah milik Direktorat Jenderal Perkeretaapian dan menjadi bagian dari wilayah aset PT KAI Daop 9 Jember sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian,” ujar Cahyo.
Sejak Maret 2022, tim Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Surabaya DJKA bersama Komunitas IRPS dan warga sekitar telah melakukan preservasi sejumlah perangkat sinyal bersejarah sebagai bagian dari pelestarian jalur.
Handle sinyal tipe Krian di Stasiun Tamanan menjadi simbol pelestarian sekaligus sarana edukasi kepada masyarakat terkait sejarah perkeretaapian.
Pada Agustus 2023, sinyal dari Stasiun Prajekan dijadikan monumen di Stasiun Krian, menegaskan penghormatan terhadap sejarah jalur kereta api.
“Kami menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian. Prinsipnya, KAI Daop 9 Jember siap mendukung penuh reaktivasi jalur Kalisat–Panarukan,” tegas Cahyo.
Reaktivasi ini diharapkan memperlancar transportasi, mendukung pertumbuhan ekonomi, dan menjadi rute wisata sejarah di wilayah Tapal Kuda. (Redaksi)

