Jember, 03 September 2025 – PT KAI Daop 9 Jember kembali mengingatkan masyarakat akan pentingnya disiplin di jalur kereta api. Pernyataan ini muncul menyusul insiden KA Probowangi yang menimpa seorang pejalan kaki di Km 96+8/9 petak jalan Bayeman – Probolinggo pada Senin malam.

Masinis KA 298 Probowangi telah membunyikan klakson berkali-kali saat korban, Muhammad Faisol, warga Panggungrejo, Pasuruan, melintas dari arah utara ke selatan tanpa memperhatikan rel. Benturan tidak bisa dihindari dan korban jatuh ke sungai, segera dievakuasi ke rumah sakit dengan kondisi luka parah.

Petugas keamanan KAI Bayeman dan Probolinggo bersama aparat Polsek Sumberasih serta Unit Laka Lantas Probolinggo langsung berada di lokasi untuk memastikan keselamatan korban dan keamanan jalur KA. Beruntung, operasional kereta tidak terganggu.

KAI menegaskan bahwa rel kereta bukanlah tempat untuk berjalan kaki, bermain, atau melakukan aktivitas lain. Disiplin dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan jalur kereta menjadi faktor utama untuk mencegah kecelakaan.

Himbauan ini sejalan dengan UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 181 ayat (1), dan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mengatur keselamatan lalu lintas dan larangan berada di jalur kereta kecuali untuk kepentingan operasional.

Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, menegaskan:
“Keselamatan merupakan tanggung jawab bersama. Kami mohon kepada masyarakat untuk tidak berada di jalur kereta api demi keselamatan diri sendiri maupun perjalanan kereta api. Satu kelalaian kecil bisa berakibat fatal. Mari bersama-sama menjaga keselamatan perjalanan KA dengan disiplin mematuhi aturan.”

Kejadian ini kembali menjadi pengingat bahwa disiplin di jalur kereta tidak hanya melindungi diri sendiri tetapi juga keselamatan perjalanan seluruh penumpang KA. (Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *