Jakarta, 5 November 2025 – Daerah Operasi 7 Madiun PT Kereta Api Indonesia (Persero) tengah melakukan pembaruan menyeluruh terhadap jadwal dan pola perjalanan kereta api yang akan berlaku efektif per 1 Desember 2025. Kebijakan ini diterapkan serentak di seluruh wilayah operasional perusahaan sebagai wujud komitmen meningkatkan standar pelayanan kepada masyarakat. Fokus utama perubahan tersebut mencakup peningkatan keselamatan, efisiensi operasional, dan kenyamanan pelanggan dalam setiap perjalanan.
Manajer Humas Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul, mengonfirmasi bahwa proses penyesuaian jadwal saat ini masih dalam tahap finalisasi. Akibatnya, pemesanan tiket untuk perjalanan bulan Desember 2025 belum dapat dilakukan melalui sistem. Namun demikian, pembelian tiket untuk keberangkatan hingga 30 November 2025 tetap dapat dilakukan melalui berbagai kanal resmi perusahaan termasuk aplikasi Access by KAI, situs booking.kai.id, Call Center 121, dan seluruh mitra resmi KAI.
Zainul menekankan bahwa pembaruan jadwal ini merupakan langkah penting untuk menghadirkan layanan perjalanan yang lebih andal dan tepat waktu. “KAI memastikan seluruh proses penyesuaian berjalan dengan baik agar perjalanan pelanggan tetap aman, nyaman, dan tepat waktu,” ujar Zainul. Pernyataan tersebut menegaskan keseriusan perusahaan dalam menjaga kualitas layanan di tengah proses transisi operasional yang sedang berlangsung.
Pembukaan kembali sistem pemesanan tiket Desember akan diumumkan segera setelah seluruh proses penyesuaian selesai dilakukan. Perusahaan meminta pengertian masyarakat atas ketidaknyamanan yang terjadi selama masa transisi ini. “Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan selama proses berlangsung dan mengimbau masyarakat untuk memantau informasi resmi melalui akun @KAI121, situs kai.id, atau Call Center 121,” tutup Zainul. Keselamatan dan kenyamanan pelanggan tetap menjadi prioritas utama perusahaan.
(Redaksi)

