Jakarta, 19 Oktober 2025 – Penegasan bahwa peningkatan kecepatan tidak akan mengorbankan keamanan penumpang disampaikan tegas oleh KAI Daop 7 Madiun. Perusahaan memastikan bahwa setiap langkah peningkatan kecepatan operasional kereta api diiringi dengan penguatan sistem keamanan yang komprehensif untuk melindungi keselamatan seluruh penumpang.
Untuk menjaga keamanan penumpang di tengah peningkatan kecepatan hingga 120 kilometer per jam, KAI Daop 7 Madiun melakukan normalisasi jalur secara menyeluruh. Manajer Humas Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul menegaskan bahwa normalisasi jalur menjadi bagian integral dari komitmen perusahaan terhadap keselamatan penumpang. Program ini mencakup penutupan jalur perlintasan liar, penyempitan jalur perlintasan sebidang, serta peningkatan sistem persinyalan.
Di JPL 203 yang terletak di petak jalan antara Stasiun Blitar dan Rejotangan, Desa Sanankulon, Kabupaten Blitar, dilakukan penutupan dan pematokan jalur menggunakan rel. Sementara di JPL 206 di Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, lebar jalan dipersempit dari 3,6 meter menjadi 1,5 meter untuk membatasi jenis kendaraan yang dapat melintas.
KAI Daop 7 Madiun juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya keamanan jalur kereta api. Masyarakat diimbau untuk hanya menggunakan perlintasan resmi yang telah dilengkapi dengan rambu peringatan dan peralatan keselamatan. Dukungan masyarakat sangat dibutuhkan agar peningkatan kecepatan dapat berjalan optimal tanpa mengorbankan keamanan penumpang.
(Redaksi)

