Jakarta, 19 Oktober 2025 – Penggandeng aparat daerah dalam program normalisasi jalur menjadi strategi penting KAI Daop 7 Madiun untuk menjamin keamanan jalur kereta api berkecepatan tinggi. Kerja sama dengan aparat daerah dianggap krusial untuk memastikan program normalisasi dapat berjalan efektif dan mendapat dukungan penuh dari masyarakat setempat.

KAI Daop 7 Madiun menggandeng berbagai instansi daerah dalam pelaksanaan program normalisasi jalur, termasuk Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar, Satlantas Polresta Blitar, dan Satlantas Polres Blitar. Rokhmad Makin Zainul, Manajer Humas Daop 7 Madiun menekankan bahwa kerja sama dengan aparat daerah menjadi kunci keberhasilan program keamanan jalur di tengah peningkatan kecepatan operasional kereta api.

Program normalisasi yang dilakukan mencakup penutupan jalur perlintasan liar di JPL 203 yang terletak di Desa Sanankulon, Kabupaten Blitar, serta penyempitan lebar jalan di JPL 206 di Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat. Langkah-langkah ini diambil untuk mengurangi risiko kecelakaan dengan kereta api yang melaju dengan kecepatan 120 kilometer per jam.

Selain instansi formal, KAI Daop 7 Madiun juga melibatkan jajaran kewilayahan camat dan kepala desa setempat dalam program normalisasi. Pelibatan tokoh masyarakat setempat diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan jalur kereta api demi keselamatan bersama.

(Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *