Jakarta, 19 Oktober 2025 – Kerja sama strategis antara KAI Daop 7 Madiun dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar menjadi kunci keberhasilan program normalisasi jalur kereta api. Kerja sama ini bertujuan untuk mewujudkan jalur yang aman bagi operasional kereta api berkecepatan tinggi hingga 120 kilometer per jam.

Program normalisasi yang dilakukan bersama Dishub Blitar mencakup penutupan jalur perlintasan liar, penyempitan jalur perlintasan sebidang, serta pengoperasian pos jaga dan palang pintu di lokasi strategis. Rokhmad Makin Zainul, Manajer Humas Daop 7 Madiun menegaskan bahwa kerja sama dengan pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam memastikan program normalisasi dapat berjalan efektif.

Di JPL 203 yang terletak di petak jalan antara Stasiun Blitar dan Rejotangan, Desa Sanankulon, Kabupaten Blitar, dilakukan penutupan dan pematokan jalur menggunakan rel. Sementara di JPL 206 di Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, lebar jalan dipersempit dari 3,6 meter menjadi 1,5 meter untuk membatasi jenis kendaraan yang dapat melintas.

Selain Dishub Blitar, program normalisasi juga melibatkan Satlantas Polresta Blitar, Satlantas Polres Blitar, serta jajaran kewilayahan camat dan kepala desa setempat. Kerja sama multi pihak ini diharapkan dapat menciptakan sinergi yang kuat dalam mewujudkan jalur kereta api yang aman dan andal untuk mendukung peningkatan kecepatan operasional kereta api.

(Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *