Semarang, 4 Desember 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 4 Semarang mengumumkan komitmennya untuk menerapkan standar pelayanan sekelas bintang 5 setelah berhasil lulus Rampcheck Standar Pelayanan Minimum (SPM). Pemeriksaan yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan selama dua hari (3-4 Desember 2025) ini memastikan pelayanan dan fasilitas optimal siap menyambut Nataru.
Rampcheck DJKA Kemenhub ini mengacu pada PM 63 Tahun 2019. Tim inspeksi fokus pada detail pelayanan yang menunjang kenyamanan premium, seperti fungsi pengatur suhu udara yang optimal, kebersihan yang terjaga, dan kelengkapan fasilitas bagi penyandang disabilitas. Selain itu, aspek keselamatan seperti APAR dan rem darurat juga diperiksa ketat.
Manajer Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo, menyatakan bahwa peningkatan standar adalah bagian dari upaya menarik pelanggan. “Fokus utama meliputi pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM) untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pelanggan. Tim telah melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kesiapan fasilitas dan layanan KAI Daop 4 Semarang dalam menyambut Angkutan Nataru,” kata Franoto.
Franoto Wibowo menutup dengan pernyataan, “Secara umum hasil pengecekan menunjukkan bahwa pelayanan dan fasilitas yang disediakan oleh KAI Daop 4 Semarang telah memenuhi ketentuan PM 63 Tahun 2019. Kami menjadikan hasil inspeksi ini sebagai dorongan untuk terus memperkuat kualitas pelayanan terbaik, bahkan melebihi harapan.” (Redaksi)

