Semarang, 4 Desember 2025 – Pelayanan informasi publik di seluruh wilayah PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 4 Semarang dipastikan maksimal selama periode Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Kepastian ini didapat setelah Daop 4 memenuhi syarat Peraturan Menteri Perhubungan (PM) Nomor 63 Tahun 2019 melalui Rampcheck Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub. Pemeriksaan ini berlangsung selama dua hari (3-4 Desember 2025).

Pengecekan DJKA Kemenhub ini fokus pada kejelasan dan kemudahan akses informasi bagi pelanggan, baik informasi jadwal, relasi perjalanan, nomor tempat duduk, maupun informasi darurat. Tim inspeksi memastikan bahwa papan informasi digital dan manual berfungsi optimal dan mudah dibaca oleh penumpang. Selain itu, kelengkapan informasi jalur evakuasi juga menjadi perhatian utama.

Manajer Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo, menyoroti bahwa informasi yang akurat adalah bagian penting dari pelayanan optimal. “Fokus utama meliputi pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM) untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pelanggan. Tim telah melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kesiapan fasilitas dan layanan KAI Daop 4 Semarang dalam menyambut Angkutan Nataru,” kata Franoto.

Pengecekan juga mencakup fasilitas keselamatan dan kenyamanan lainnya di stasiun dan kereta api. Franoto Wibowo menutup dengan pernyataan bahwa, “Secara umum hasil pengecekan menunjukkan bahwa pelayanan dan fasilitas yang disediakan oleh KAI Daop 4 Semarang telah memenuhi ketentuan PM 63 Tahun 2019. Kami menjadikan hasil inspeksi ini sebagai dorongan untuk terus memperkuat kualitas pelayanan.” (Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *