Semarang, 4 Desember 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 4 Semarang telah berhasil mengoptimalkan fungsi lampu darurat di 50 titik kritis stasiun dan kereta menjelang periode Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Optimalisasi ini mendapat validasi setelah seluruh fasilitas menjalani Rampcheck Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang ketat oleh tim gabungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Pemeriksaan ini berlangsung selama dua hari, dari 3 hingga 4 Desember 2025.
Pengecekan DJKA Kemenhub ini mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan (PM) Nomor 63 Tahun 2019. Fokus utama inspeksi adalah fasilitas keselamatan di stasiun dan kereta api, termasuk Alat Pemadam Api Ringan (APAR), jalur evakuasi, dan khususnya fungsi lampu darurat. Kehandalan fasilitas ini penting untuk menjamin keamanan penumpang jika terjadi gangguan listrik.
Manajer Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo, menekankan bahwa fungsi lampu darurat adalah komponen vital keselamatan. “Fokus utama meliputi pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM) untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pelanggan. Tim telah melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kesiapan fasilitas dan layanan KAI Daop 4 Semarang dalam menyambut Angkutan Nataru,” ujar Franoto Wibowo.
Pengecekan fasilitas juga mencakup aspek pendukung kenyamanan seperti kebersihan toilet, fungsi pengatur suhu udara, dan fasilitas bagi penyandang disabilitas. Secara keseluruhan, hasil Rampcheck menunjukkan bahwa KAI Daop 4 Semarang telah memenuhi semua ketentuan PM 63 Tahun 2019. Franoto menambahkan, “Kami menjadikan hasil inspeksi ini sebagai dorongan untuk terus memperkuat kualitas pelayanan.” (Redaksi)

